Syarat Menjadi Anggota:
1. Mewakili pesantren dengan bukti Surat Keterangan
2. Individu yang berminat
2. Membayar iuran keanggotaan Rp 300 ribu per tahun.
Hak Anggota:
1. Gratis mengikuti pelatihan konseling pesantren layak anak, offline atau online sekali dalam satu tahun
2. Mendapatkan fasilitas potongan harga bagi pesantren atau santri untuk layanan KOPERA mencakup layanan administratif, layanan psikologi, dan jasa lainnya.
3. Mengikuti kegiatan lainnya yang diselenggarakan oleh KOPERA
Kewajiban Anggota:
1. Mematuhi dan menjalankan aturan yang ditetapkan oleh Pengurus KOPERA
2. Membayar iuran keanggotaan setiap tahun
Hubungi Via WA: 0812-2483-593