Syarat, Hak dan Kewajiban Anggota KOPERA

Syarat Menjadi Anggota:

1. Mewakili pesantren dengan bukti Surat Keterangan

2. Individu yang berminat

2. Membayar iuran keanggotaan Rp 300 ribu per tahun.

Hak Anggota:
1. Gratis mengikuti pelatihan konseling pesantren layak anak, offline atau online sekali dalam satu tahun

2. Mendapatkan fasilitas potongan harga bagi pesantren atau santri untuk layanan KOPERA mencakup layanan administratif, layanan psikologi, dan jasa lainnya.

3. Mengikuti kegiatan lainnya yang diselenggarakan oleh KOPERA

Kewajiban Anggota:
1. Mematuhi dan menjalankan aturan yang ditetapkan oleh Pengurus KOPERA

2. Membayar iuran keanggotaan setiap tahun

Hubungi Via WA: 0812-2483-593

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top