Syarat, Hak dan Kewajiban Anggota KOPERA

Syarat Menjadi Anggota: 1. Mewakili pesantren dengan bukti Surat Keterangan 2. Individu yang berminat 2. Membayar iuran keanggotaan Rp 300 ribu per tahun. Hak Anggota: 1. Gratis mengikuti pelatihan konseling pesantren layak anak, offline atau online sekali dalam satu tahun 2. Mendapatkan fasilitas potongan harga bagi pesantren atau santri untuk layanan KOPERA mencakup layanan administratif, …

Syarat, Hak dan Kewajiban Anggota KOPERA Read More »